Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Solidaritas Indonesia, Sigit Widodo mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Sigit mau kalau kasus Rafael ini menjadi pintu pembuka bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mereformasi perpajakan Indonesia.
Langkah Sri Mulyani itu diambil usai putra Rafael, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David, anak salah satu pengurus GP Anshor hingga tidak sadarkan diri.
Setelah ditelusuri, Mario Dandy kerap menyombongkan harta milik ayahnya dengan menampilkan kendaraan-kendaraan mewah melalui media sosialnya.
Selain mencopot jabatannya, Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektur Jenderal untuk menyelidiki harta kekayaan miliki Rafael Alun. Disebut-sebut, harta kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.
"Namun kami harap Kemenkeu tidak berhenti di situ dan dapat menggunakan momentum ini untuk sekaligus melakukan reformasi perpajakan di Indonesia," kata Sigit melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/2/2023).
Di sisi lain, Sigit menilai kalau masyarakat sangat terluka karena disaat diminta patuh membayar pajak, namun malah diperlihatkan dengan perilaku keluarga pegawai pajak yang bermewah-mewahan.
Ia mencontohkan pada aksi Mario Dandy yang menggunakan mobil Rubicon untuk menyulik David sebelum melakukan penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Bayangkan, anak seorang pegawai pajak tidak malu tampil di media sosial tengah bermewah-mewah dan melanggar hukum dengan motor mahal, dan menggunakan mobil Rubicon untuk menculik dan menganiaya anak di bawah umur dengan sangat keji. Eh, ternyata Rubicon yang digunakan pakai plat nomor palsu dan mengemplang pajak sampai enam tahun," tuturnya.
Meskipun tingkat ketaatan masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi, namun Sigit menilai kepercayaan terhadap sistem perpajakan di Indonesia masih begitu rendah.
Baca Juga: KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?
"Kita masih sering mendengar ada pengusaha yang dipersulit saat mengurus pajak, apalagi jika melakukan kelebihan bayar. Bukannya dipermudah untuk melakukan restitusi, malah kemudian dibilang kurang bayar dan sebagainya dan ujung-ujungnya petugas pajak minta uang suap," ungkapnya.
Oleh sebab itu, PSI, kata Sigit, berharap Kemenkeu bisa melenyapkan celah dalam sistem perpajakan di Indonesia yang dimanfaatkan oleh pegawai pajak untuk memperkaya diri sendiri.
"Kita bisa meniru Singapura yang pelaporan pajaknya hanya perlu satu lembar saja. Semakin sederhana, masyarakat semakin dipermudah dan pegawai pajak tidak punya celah untuk korupsi dan memperkaya diri. Apalagi kalau sudah kaya lalu keluarganya pamer kekayaan di media sosial. Ini menyakitkan hati rakyat."