CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Ketua KPK Usai Pecat Firli Bahuri, Benarkah?

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:10 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Ketua KPK Usai Pecat Firli Bahuri, Benarkah?
CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Ketua KPK Usai Pecat Firli Bahuri, Benarkah? [Turnbackhoax.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video dengan narasi yang mengklaim Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri.

Video dengan klaim tersebut diunggah oleh kanal Youtube Ujung Tombak pada 19 Februari 2023. Dalam thumbnail video, tampak gambar Jokowi bersama Mahfud MD, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Berikut narasi dalam unggahan.

"FIRLI BAHURI DIPECAT HARI INI"
"JOKOWI LANGSUNG LANTIK MAHFUD MD JADI KETUA KPK"

Baca Juga: Mahfud MD soal Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak: Tak Ada Perdamaian, Harus Diproses Hukum

"TANPA KOMPROMI !! JOKOWI TUNJUNK LANGSUNG MAHFUD MD JADI KETUA KPK"

CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Ketua KPK Usai Pecat Firli Bahuri, Benarkah? [Turnbackhoax.id]
CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Ketua KPK Usai Pecat Firli Bahuri, Benarkah? [Turnbackhoax.id]

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan Jokowi menunjuk Mahfud MD jadi ketua KPK itu tidak benar.

Isi video yang berdurasi 8 menit itu hanya berupa pembacaan artikel dari media massa. Tidak ada satu pun kalimat yang menyebutkan bahwa Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.

Baca Juga: Mahfud Ungkap PPATK Sempat Lapor Anehnya Transaksi Keuangan Rafael Alun Pada 2012, Tapi KPK Tidak Tindaklanjuti

Dalam gambar pada thumbnail, ditemukan foto serupa yang pernah dipublikasikan oleh Sekretariat Kabinet RI. Dalam berita itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang tidak kooperatif.

Selain itu, foto yang sama ditemukan dalam artikel berita yang memuat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya bersama tim gabungan Satgas Peace Cartenz terus melakukan operasi pencarian pilot Susi Air.

Dalam konten tersebut sama sekali tidak memuat informasi soal penunjukan Mahfud MD sebagai ketua KPK.

Berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.

Pasal 30 UU KPK menyebutkan bahwa pimpinan KPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan Presiden.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai ketua KPK adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI