Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor, seperti membuka kotak pandora.
Sebab pelaku penganiayaan itu diketahui merupakan anak dari salah satu pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang bernama Rafael Alun Trisambodo.
Usai kasus tersebut mencuat, publik seakan penasaran dengan sosok Rafael. Terlebih anaknya, Dandy diketahui gemar memamerkan harta kekayaan di akun media sosialnya.
Di antaranya Dandy pernah memamerkan tengah mengendarain mobil mewah Rubicon dan motor gede Harley Davidson. Belakangan diketahui, Rafael Alun memiliki kekayaan yang fantastis, yakni mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga: Efek Domino Viralnya Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Publik Ramai-ramai Enggan Bayar Pajak
Ia juga diketahui tidak melaporkan dua kendaraan mewah itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal inilah yang membuat Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo ketar-ketir. Ia khawatir kasus tersebut akan berdampak pada 45 ribu pegawai pajak lainnya.
"Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi, serta memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai," ujar Suryo dalam keterangan resminya yang dikeluarkan di Jakarta pada Kamis (23/2/2023).
Kekhawatiran Suryo mungkin saja semakin menjadi-jadi. Sebab setelah kasus penganayaan tersebut mencuat, diketahui bahwa sebanyak 13.885 atau sekitar 43 persen pejabat dan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data itu diketahui berdasarkan informasi yang tersaji di laman elhkpn.kpk.go.id, yang merupakan laman yang berisi mengenai peta kepatuhan pejabat negara dalam pelaporan LHKPN.
Menurut data dari laman tersebut, untuk Kemenkeu, ada 32.191 pegawai dan pejabat yang menjadi wajib lapor. Dan sebanyak 18.308 atau sekitar 58 persen telah melaporkan harta kekayaan. Sementara sisanya hingga belum menyerahkan LHKPN.
Hal ini seakan mencuri rasa penasaran publik, mengapa begitu banyak pegawai Kemenkeu yang belum membuat LHKPN.
Gaya hidup mewah pegawai Kemenkeu jadi sorotan
Usai mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy kepada David beberapa waktu lalu, gaya hidup mewah pegawai dan pejabat Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik.
Terlebih Dandy merupakan anak dari salah satu pejabat eselon II DItjen Pajak yang gemar memamerkan barang-barang mewah di akun media sosialnya. Hal ini sempat memicu amarah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," tulis Sri Mulyani pada Rabu (22/2/2023).
Kontributor : Damayanti Kahyangan