Suara.com - Kementerian Agama mengeluarkan surat keputusan Menteri Agama berisi kuota haji 2023 Indonesia. Jumlah kuota haji tahun ini mengalami penambahan lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2022 lalu.
Jumlah kuota haji tersebut telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1899 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H atau 2023 M. Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 13 Februari 2023.
Berdasarkan keputusan resmi tersebut, jumlah kuota haji Indonesia 2023 sebanyak 221.000 yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Jumlah kuota ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2022 kemarin hanya sebanyak 100.051 orang.
Baca Juga: Resmi Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Ini Rincian Tanggungan Biaya Haji 2023
"KMA ini akan menjadi pedoman seluruh Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia," kata Menag Yaqut dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (24/2/2023).
Kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang tersdiri atas 190.897 kuota haji reguler tahun berjalan, 0.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Untuk kuota petugas haji di daerah ditentukan paling banyak tiga orang dalam satu kelompok terbang.
Sementara, untuk kuota haji khusus sebanyak 17.680 terdiri atas 6.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.
Berikut ini daftar kuota haji 2023 reguler di 34 provinsi.
Baca Juga: Komisi VIII Perjuangkan Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tak Bayar Biaya Tambahan
1. Aceh sebanyak 4.378 orang
2. Sumatera Utara sebanyak 8.328 orang
3. Sumatera Barat sebanyak 4.613 orang
4. Riau sebanyak 5.047 orang
5. Jambi sebanyak 2.909 orang
6. Sumatera Selatan sebanyak 7.012 orang
7. Bengkulu sebanyak 1.636 orang
8. Lampung sebanyak 7.050 orang
9. DKI Jakarta sebanyak 7.926 orang
10. Jawa Barat sebanyak 38.723 orang
11. Jawa Tengah sebanyak 30.377 orang
12. DI Yogyakarta sebanyak 3.147 orang
13. Jawa Timur sebanyak 35.152 orang
14. Bali sebanyak 698 orang
15. NTB sebanyak 4.499 orang
16. NTT sebanyak 668 orang
17. Kalimantan Barat sebanyak 2.519 orang
18. Kalimantan Tengah sebanyak 1.612 orang
19. Kalimantan Selatan sebanyak 3.818 orang
20. Kalimantan Timur sebanyak 2.586 orang
21. Sulawesi Utara sebanyak 713 orang
22. Sulawesi Tengah sebanyak 1.993 orang
23. Sulawesi Selatan sebanyak 7.272 orang
24. Sulawesi Tenggara sebanyak 2.019 orang
25. Maluku sebanyak 1.086 orang
26. Papua sebanyak 1.076 orang
27. Bangka Belitung sebanyak 1.065 orang
28. Banten sebanyak 9.461 orang
29. Gorontalo sebanyak 978 orang
30. Maluku Utara sebanyak 1.076 orang
31. Kepulauan Riau sebanyak 1.291 orang
32. Sulawesi Barat sebanyak 1.453 orang
33. Papua Barat sebanyak 723 orang
34. Kalimantan Utara sebanyak 416 orang
Itulah daftar lengkap kuota haji 2023 di 34 provinsi di Indonesia. Berdasarkan data di atas, provinsi dengan kuota haji terbanyak adalah Jawa barat dengan total 38.723 orang.