Suara.com - Baitul Muslimin Indonesia atau Bamusi pasang badan buat Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pernyataan soal ibu-ibu pengajian. Bamusi menilai Megawati sebenarnya tidak melarang ibu-ibu untuk pergi ke pengajian.
Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Faozan Amar, mengatakan, apa yang disampaikan Megawati dalam pidatonya beberapa waktu lalu harus dilihat secara utuh. Menurutnya, Megawati hanya mengajak ibu-ibu agar lebih peduli terhadap anaknya agar tak alami stunting.
"Ibu Megawati sama sekali tidak melarang Ibu-ibu ikut pengajian karena beliau sendiri juga ikut, tapi mengajak ibu-ibu agar lebih peduli terhadap anak-anaknya jangan sampai mengalami stunting," kata Faozan kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
"Sebab ibu adalah tiangnya negara. Kalau tiangnya hancur maka negara akan hancur," sambungnya.
Baca Juga: Bamusi PDIP Sebut Video Megawati Soal Ibu-ibu Pengajian Dipotong: Beliau Juga Sering Ikut
Faozan menyebut, memang terkadang manusia terjebak rutinitas praktis tapi lupa berpikir strategis. Menurutnya, memang ikut pengajian sangat penting, tapi mendidik anak agar sehat dan berprestasi juga tak kalah penting.
"Ikut pengajian itu penting tapi menyiapkan dan mendidik anak agar menjadi generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas, jauh lebih penting," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim, jika didengar secara komprehensif pidato Megawati, maka akan diperoleh pemahaman yang utuh tentang pentingnya menyiapkan anak-anak yang sehat jasmani dan rohani.
"Untuk masa depan bangsa. Hal ini sejalan dengan ajaran Alquran yang melarang kepada umat manusia meninggalkan generasi yang lemah," pungkasnya.
Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Baca Juga: Kata Hasto PDIP soal 'Ibu-ibu Pengajian' yang Bikin Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Gara-gara pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal ibu-ibu pengajian yang dikaitkan dengan pemicu penelantaran anak karena tak mampu atur rumah tangga, kini konsekuensinya berbuntut panjang.
Mantan presiden perempuan pertama di Indonesia itu dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Menurut Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Tri Wahyu pernyataan Megawati Soekarnoputri itu sangat berlebihan.
Ia bersama Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketum PDI Perjuangan itu ke Komnas Perempuan.
Dalam surat itu ia meminta Komnas Perempuan secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati.
Ia berharap kesimpulan kajian Komnas Perempuan dapat dipublikasi bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2023 mendatang.
“Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI,” kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu.
Ia meminta, Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN.
Pelatihan itu untuk menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI.