Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:58 WIB
Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR
Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi XI DPR RI berencana memanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada masa sidang mendatang. Pemanggilan itu buntut dari aksi pamer harta dan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengaku pihaknya sudah berkomunikasi via WhatsApp terkait pemanggilan tersebut.

"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP kita sudah berdiskusi melalui WA Group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada," kata Kamrussamad kepada wartawan dikutip Jumat (24/2/2023).

Selain soal kasus penganiayaan, Komisi XI bakal menelisik profil dari Rafael yang dianggap memiliki kekayaan fantastis, bahkan melebihi atasannya, yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo serta Menteri Keungan Sri Mulyani.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Si Pelaku Kekerasan Dicopot dari Tugas dan Jabatannya di DJP

"Kemudian kalau lihat portofolio gaji, insentif yang diterima dengan kehidupan keluarganya juga menjadi pertanyaan di tengah masyarkat. Oleh karena itu kita akan undang, jadwalkan khusus Dirjen Pajak berkaitan dengan kinerja dan kasus yang terjadi terakhir ini," ujarnya.

Resmi Dicopot

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II. Rafael dicopot imbas ulah anaknya, Mario Dandy.

"Dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani.

Dasar pencopotan jabatan Rafael tersebut merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dari Pejabat Pajak, Tapi Masih PNS

Selain mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani juga menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral Kemenkeu untuk mengcek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu," tegas Sri Mulyani.

Merujuk pada data LHKPN yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo, ia melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Ia melaporkan memiliki banyak bidang tanah yang tersebar di Yogyakarta, Jakarta Barat dan Manado.

Namun, dalam laporan tersebut tidak ada data kekayaan mobil Jeep Rubicon dan moge Harley Davidson yang sering dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy di akun media sosialnya.

Mobil Rubicon tersebut juga digunakan oleh Mario untuk menjemput korban D sebelum melakukan penganiayaan hingga membuat korban koma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI