Suara.com - Dalam kasus Rubicon yang melibatkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), polisi menetapkan tersangka baru. Ia adalah pria berinsial S atau diketahui bernama Sean Lukas (19) yang turut menemani Mario untuk menganiaya korban inisial D (17). Lantas, apa perannya?
Sebelum itu, pada Senin (20/2/2023), Mario bersama beberapa orang lainnya termasuk Sean Lukas menghampiri David dengan mobil Jeep Rubicon yang diduga milik orang tua Mario di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lalu, korban dianiaya sampai tidak sadarkan diri bahkan koma selama beberapa hari.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status saudara S menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Adapun peran Sean Lukas dalam kasus tersebut, yakni menyetujui ajakan tersangka Mario untuk menemani, meski mengetahui tujuannya hendak menghajar D. Ia bahkan menjadi sosok yang memprovokasi tersangka agar segera memukuli korban.
Baca Juga: Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat
"(S) memberikan pendapat 'wah parah itu, udah hajar saja'," kata Ade.
Peran tersangka Sean Lukas tak hanya sampai disitu. Ade Ary menambahkan bahwa Sean juga merekam tindakan penganiayaan tersebut. Lalu, dirinya hanya berdiam diri seperti mendukung dan tidak berupaya mencegah Mario untuk berhenti melakukan aksinya.
"(Peran tersangka S lainnya) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS (dan) membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade lebih lanjut.
Lalu, Sean yang disuruh Mario juga mencontohkan sikap tobat agar bisa ditiru korban. Atas dasar seluruh perannya itu, ia dijerat pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahunn 2014 tentanng perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP. Kekinian, ia masih diperiksa polisi.
"Saat ini S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ade.
Baca Juga: Mario Dandy Disebut Generasi Strawberry hingga Ongol-ongol, Apa Itu?
Sebelumnya, sebuah video yang diduga merupakan rekaman aksi Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial Twitter. Dengan durasi 56 detik, klip itu menampilkan seorang pria yang diduga David, tergeletak di aspal.
Lalu, ada pria lainnya yang diduga Mario, menendang kepala David berkali-kali. Ia tetap melakukannya meski tahu korban sudah tidak berdaya. Tersangka bahkan menginjak kepala David dan berkata tidak takut jika korban akhirnya tewas.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor," ucap pria yang diduga Mario Dandy Satriyo dalam video viral tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti