Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi meminta agar pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo segera dicopot dari jabatannya.
Hal ini disampaikan pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David yang merupakan putra petinggi GP Ansor sekaligus kenalan Menteri Agama.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, kepada awak media pada Jumat (24/2/2023) ini.
Dalam kesempatan tersebut, eks Direktur Bank Dunia itu juga menjelaskan alasan pencopotan itu merujuk pada pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Jonathan Latumahina: Kamu Tetap Utuh
Sri Mulyani juga meminta agar aparat memproses semua pemeriksaan secara detail dan transparan guna memutuskan hukum yang pantas.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," pungkasnya.
Saat ini, Mario Dandy masih dalam pengawasan polisi terkait dengan penganiayaan yang dia lakukan sehingga membuat David koma. Sejumlah nama yang menjadi rekannya dalam penganiayaan tersebut juga diperkirakan tereret ke meja hukum.