5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:16 WIB
5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sikap arogan mantan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa masih melekat dalam dirinya, bahkan hingga proses pengadilan. Tindakan ini tentunya menambah daftar sikap arogan dan sombong Teddy Minahasa selama kasus hukum berlangsung. 

Sebelumnya, Teddy terjerat dalam kasus narkoba, ketika dirinya masih berpangkat sebagai komisaris besar (kombes) polisi. Teddy juga pernah memiliki pengalaman tidak mengenakkan dengan Presiden Joko Widodo atas sikapnya sombong dan arogannya itu. 

Baru-baru ini Teddy Minahasa terlihat marah terhadap sejumlah saksi ketika proses persidangan tahap pembuktian kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Daftar Sikap Arogan dan Sombong Teddy Minahasa Selama Kasus Hukum 

Baca Juga: Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara

Berikut adalah sejumlah sikap arogan dan sombong Teddy Minahasa: 

1. Teddy Minahasa bersikap arogan sejak jadi tim pengamanan Jokowi 

Sikap sombong dan arogan sudah ditunjukkan Teddy Minahasa sejak dirinya jadi tim pengamanan Jokowi  ketika Jokowi menjadi calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014 silam. Kala itu, Teddy Minahasa bertugas sebagai koordinator tim pengamanan Jokowi.  

Saat itu, Teddy masih berpangkat sebagai komisaris besar (kombes) polisi. Teddy sendiri adalah mantan Kapolres Malang serta mantan dari Kabid Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri. 

Sejak dipimpin Teddy, pengamanan Jokowi mendadak berubah 180 derajat menjadi jauh lebih ketat dari sebelumnya. Jika sebelumnya pengawal Presiden Jokowi berjalan di belakangnya, namun kala itu para pengawal Jokowi dari kepolisian sering berada di depannya. 

Baca Juga: Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika

Tidak jarang tim kepolisian di bawah pimpinan Teddy Minahasa membentak, mendorong, hingga memukul warga yang berebutan ingin salaman atau berfoto bersama kala Jokowi blusukan di tempatnya. kejadian itu ternyata tak hanya menimpa masyarakat saja, namun juga para wartawan. 

Tampilan dan juga sikap Teddy Minahasa sebagai pengawal Jokowi ini tidak lepas dari perhatian sejumlah masyarakat luas. Sebab, semua personil mengenakan setelan safari putih sehingga keberadaannya sangat mencolok perhatian warga. 

Pada akhirnya Jokowi mulai merasa tidak nyaman atas peraturan pengawalan Teddy Minahasa dan para personelnya. Jokowi menilai hal tersebut sebagai persoalan yang serius.

Tak berselang lama, akhinya Teddy digantikan dan tak lagi bertugas sebagai koordinator tim pengamanan setelah jadi pemenang Pilpres 2014. 

2. Teddy memarahi penyidik atas hasil tes urine 

Teddy Minahasa terlihat bersikap sombong hingga memarahi  penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam sidang pembuktian kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2023).  

Teddy Minahasa kala itu menolak keterangan yang diungkapkan oleh  penyidik sekaligus saksi yaknj Tri Hamdani dan Bayu Trisno, dengan suara yang keras dan nada tinggi. Teddy juga menyinggung soal status positif narkoba yang pernah diungkap setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusu peredaran narkotika jenis sabu bersama Mami Linda.  

Teddy menyangkal dan berpendapat jika, terdapat perbedaan tanggal rilis dengan hasil uji laboratorium yang telah diterimanya. 

3. Marahi saksi dari money changer 

Teddy Minahasa kembali memarahi saksi dalam persidangan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting, Kamis (16/2/2023). 

Awalnya, Teddy menanyakan terkait transaksi penukaran uang yang telah dilakukan anak buahnya, yaitu Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara.

Teddy menanyakan tentang ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel, dengan keterangannya dalam persidangan. 

Melalui BAP, Nataniel menyebutkan jika penukaran uang terjadi pada tanggal 24 dan 26 September 2022. Namun, dalam persidangan ia menjelaskan jika penukaran sesungguhnya terjadi pada 26 September 2022, sebanyak dua kali. 

4. Merasa masih ada relasi kuasa 

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto, menyoroti sikap arogan dan sombong Teddy selama kasus hukum berlangsung. Menurutya, Teddy menggunakan pengaruhnya lantara ia merasa masih aktif sebagai Perwira Tinggi Polri. 

Benny menilai, cara menekan dan memarahi saksi yang merupakan mantan anak buahnya merupakan sebuah cara agar dia bisa mempengaruhi saksi supaya tidak berkata jujur.

Sikap dan juga perilaku Teddy di persidangan, kata Benny, menunjukkan bahwa kualitas mentalnya. Dengan sikapnya yang seperti itu, Benny mengatakan sudah dapat menggambarkan sikapnya selama ini. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI