Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:41 WIB
Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji guru honorer merupakan masalah klasik yang tak kunjung selesai. Guru honorer di berbagai daerah rata-rata hanya digaji paling tinggi Rp1 juta per bulan. Kontras dengan tunjangan pegawai pajak, tambahan penghasilan (TPP) guru pun jumlahnya sangat minim.

 Guru yang dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini akan mendapatkan tunjangan yang dihitung berdasarkan skor kinerja. Apabila skor kinerja mencapai 80-100 maka biasanya akan memperoleh TPP 100 persen. Besaran TPP ini diatur oleh masing-masing instansi di tiap-tiap daerah. Besarannya rerata Rp500.000 – Rp1.000.0000 untuk sekali pemberian tunjangan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI