Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer

M Nurhadi
Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)

Jika gaji pegawai pajak fantastis, maka gaji paling minim ada di tangan guru honorer. Gaji dan tunjangan Rafael Alun bahkan diperkirakan 50 kali gaji bulanan guru honorer.

Suara.com - Pegawai pajak sering diidentikkan dengan pegawai pemerintah dengan gaji tertinggi. Jika ingin dicari perbandingan kontrasnya, gaji kecil dimiliki oleh guru honorer. Gaji mereka sangat kalah jauh jika dibandingkan dengan total gaji dan tunjangan pegawai pajak Eselon II. 

Gaji pegawai pajak ini viral setelah nama salah satu pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tercoreng akibat ulah sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jatuh koma.

Mario yang kini juga dikenal sebagai Mario Rubicon karena menggunakan mobil Rubicon saat melakukan penganiayaan. Mobil Rubicon tersebut belakangan diketahui telat bayar pajak, bahkan juga tidak terdaftar dalam LHKPN bapaknya.

Saat melancarkan aksinya, Mario mengendarai mobil Jeep Rubicon yang harganya tembus Rp1 miliar. Banyak orang tak keheranan mengingat Mario adalah anak dari pegawai pajak level eselon dengan gaji fantastis. 

Baca Juga: Pegawai Pajak Meninggal Dunia Diduga Gegara Beban Kerja, Begini Kronologinya

Melansir data Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total harta Rafael Alun naik drastis dalam delapan tahun pelaporan. Pelaporan pertama pada 2013 lalu, harta Rafael Alun tercatat Rp21.458.134.500.

Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)

Pelaporan terakhirnya pada 2021 harta tersebut meroket menjadi Rp56.104.350.289, jumlah yang cukup untuk membeli satu unit Rubicon seharga Rp1-Rp2 miliar. Rata-rata setiap tahun harta Rafael Alun naik Rp1 – Rp3 miliar. 

Jika harta tersebut diperoleh dari gajinya sebagai pegawai pajak, maka Rafael Alun yang merupakan pejabat Eselon II berhak atas tunjangan paling sedikit Rp56.780.000 dan paling banyak Rp81.940.000. Tunjangan-tunjangan tersebut dibayarkan setiap tahun dengan mengacu pada penerimaan pajak di tahun sebelumnya.

Jika penerimaan pajak melebihi target yang ditetapkan pada tahun yang bersangkutan, maka para pejabat berhak atas tunjangan penuh. Tunjangan ini akan dihitung secara proporsional jika penerimaan pajak tak sampai seratus persen. Tunjangan juga diberikan jika setidaknya penerimaan pajak mencapai 50 persen dari target. 

Selain tunjangan, pegawai pajak juga berhak atas gaji pokok setara PNS. Jika pejabat Eselon II adalah seorang PNS bergolongan IVe gaji tertingginya adalah Rp 5.901.200 per bulan. Jika gaji dan tunjangan PNS Eselon 2 DJP dibayar penuh, dalam setahun pendapatan maksimalnya mencapai Rp152 juta atau rerata Rp13 juta sebulan. 

Baca Juga: Kronologi Pegawai Pajak Meninggal Dunia Diduga Gegara Beban Kerja, Efek Coretax?

Gaji Guru Honorer