Kasus penganiayaan ini juga menyeret-nyeret orang tua korban, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Akibat aksi Mario, kini Rafael dicecar oleh publik. Laporan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara diumbar di media sosial dan ia diketahui memiliki harta yang cukup mencengangkan, yakni sebesar Rp56 miliar.
Rafael sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan publik secara terbuka. Ia mengaku menyesali tindakan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Sementara Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengatakan akan memeriksa Rafael.