Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan putra salah satu pengurus pusat GP Ansor. Rafael merupakan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak menelusuri harta kekayaan Rafael.
"Sudah bergerak, saya sudah suruh periksa," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN Rafael memiliki harta sebesar Rp56 miliar. Namun di dalamnya tidak termuat kendaraan mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya mendatangi David ketika melakukan penganiayaan.
Pahala mengatakan pada pemeriksaan nantinya, salah satu hal yang mereka dalami harta-harta Rafael yang tidak termuat di LHKPN.
"Jadi yang pertama target kami mencari tahu ada lagi gak aset dia yang gak dilaporkan, makanya kami ke BPN lihat aset lain," ujarnya.
"Kami ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya. Kami ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor. Kami ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apaapun yang gak dilapor, itu yang pertama yang kami lakukan," sambungnya.
Setelah itu, KPK selanjutnya menelusuri asal dari aset-aset Rafael yang ditemukan tak terdaftar di LHKPNnya.
"Ini asalnya dari mana, kalau warisan kami agak tenang. Kalau kami cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak misalnya gitu," tutur Pahala.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Ayah Mario Dandy Satrio, Pemuda yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor secara Sadis
"Tapi kalau dia bilang hibah gak pakai akta, itu suah pasti kami undang. Jadi kalau nanti kami undang ada dua yang belum dilapor, sama yang akta gak pakai hibah dari siapa nih, hubungannya apa?" sambungnya.
Bermula dari tindakan kriminal anaknya, Mario Dandy Satrio yang menganiaya pelajar bernama David, publik mempertanyakan asal kekayaannya.
Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah. Berdasarkan LHKPN, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar.