Berhasil jual sabu ke Alex Bonpis, uang hasil penjualan buat anak dan istri
Kasranto juga telah berkontribusi banyak dalam kartel Teddy, terutama fakta bahwa ia berhasil berkoneksi dengan pengedar sabu ternama Kampung Bahari, Alex Bonpis.
Ia berhasil menyelesaikan transaksi haram dengan Alex dan menghasilkan Rp 500 juta. Ia mengaku mengantongi Rp70 juta dari transaksi itu.
Penjualan sabu ditakar seberat 1 kilogram, melalui Janto ke Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara senilai Rp500 juta, Kasranto mengantongi uang senilai Rp70 juta.
Adapun uang hasil bisnis kotor tersebut digunakan Kasranto untuk menafkahi anak dan istrinya.
Reaksi hakim ketua terhadap pengakuan Kasranto
Hakim bahkan sampai geleng-geleng kepala mendengar pengakuan Kasranto tentang sosok Linda.
Hakim tertegun Linda punya pengaruh kuat.
"Hebat sekali Linda yah. Sudah setor, diantar lagi. Yang mengantar Kapolsek langsung pula," kata Jon dalam ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (23/2/2023).
Kontributor : Armand Ilham