Seorang petugas Satpol PP ditusuk oleh pedagang kopi keliling atau biasa disebut dengan Starbucks Keliling alias starling di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Diketahui, abang starling tersebut mulanya dihadang karena melaju secara melawan arah.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta penjual starling yang tusuk Satpol PP tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian Penusukan Satpol PP oleh Starling
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB. Ia menyebut bahwa anggotanya bertugas untuk memastikan tidak ada pelanggaran keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum (kamtratibum).
Pada saat petugas Satpol PP menegur, abang starling yang tengah berjualan tersebut merasa tidak terima. Ia kemudian menyerang menggunakan tusukan pemecah es batu hingga gunting.
Akibat dari peristiwa yang terjadi tersebut, anggota Satpol PP tersebut mengalami luka di bagian tangannya. Gunting yang digunakan oleh abang starling tersebut menembus tangan petugas yang diserang.
Diamankan Pihak Kepolisian
Diketahui saat ini abang starling tersebut sudah diamankan oleh petugas di Polsek Menteng. Sedangkan untuk anggota Satpol PP yang tangannya terluka saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit dan sudah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Ia menyebut semua pihak harus menaati aturan yang ada. Arifin menyebut bahwa anggotanya melakukan tugas agar Jakarta menjadi kota yang aman dan juga nyaman.
Baca Juga: Mewek Diborgol, Kronologi Pedagang kopi Starling Tusuk Satpol PP Pakai Gunting di Depan Grand Hyatt
Penjelasan Kepolisian