Suara.com - Baru-baru ini diketahui, alasan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (22) menggunakan pelat palsu di mobil Rubicon-nya. Mario Dandy merupakan tersangka penganiaya David (17), anak pengurus GP Ansor.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi menyebut Mario Dandy memakai pelat bodong untuk menghindari tilang di jalanan.
"Untuk menghindari e-tilang," ujar kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Nurma mengatakan pihaknya belum mengetahui sejak kapan Mario Dandy memakai pelat palsu tersebut.
"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jaksel," sebut Nurma.
Sebelumnya Nurma menyebut kepolisian bakal memberikan sanksi tilang terhadap Mario Dandy karena menggunakan pelat bodong di mobil Rubicon-nya
"Sudah ditilang," ujar Nurma.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menyampaikan mobil Rubicon itu dipakai Mario ketika mendatangi korban penganiayaan di lokasi kejadian.
"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan) mobil ini digunakan oleh tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Hingga Koma oleh Anak Pejabat Pajak
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, rupanya pelat polisi yang dipakai di mobil Rubicon Mario merupakan pelat nomor bodong.