Terungkap! Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak Sengaja Pakai Pelat Bodong di Mobil Rubicon Buat Hindari Tilang

Kamis, 23 Februari 2023 | 19:54 WIB
Terungkap! Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak Sengaja Pakai Pelat Bodong di Mobil Rubicon Buat Hindari Tilang
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David sudah jadi tersangka. (Instagram/@__broden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini diketahui, alasan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (22) menggunakan pelat palsu di mobil Rubicon-nya. Mario Dandy merupakan tersangka penganiaya David (17), anak pengurus GP Ansor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi menyebut Mario Dandy memakai pelat bodong untuk menghindari tilang di jalanan.

"Untuk menghindari e-tilang," ujar kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Nurma mengatakan pihaknya belum mengetahui sejak kapan Mario Dandy memakai pelat palsu tersebut.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Hingga Koma oleh Anak Pejabat Pajak

"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jaksel," sebut Nurma.

Sebelumnya Nurma menyebut kepolisian bakal memberikan sanksi tilang terhadap Mario Dandy karena menggunakan pelat bodong di mobil Rubicon-nya

"Sudah ditilang," ujar Nurma.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menyampaikan mobil Rubicon itu dipakai Mario ketika mendatangi korban penganiayaan di lokasi kejadian.

"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan) mobil ini digunakan oleh tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Ngaku Rajin Bayar Pajak, Aming Diduga Sindir Mario Dandy: Kenapa Itu Pajak Titipan Saya Jadi Rubicon?

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, rupanya pelat polisi yang dipakai di mobil Rubicon Mario merupakan pelat nomor bodong.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.

Rafael Minta Maaf

Ayah pelaku, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan putranya Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jaksel.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maap kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ujar Rafael dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (23/2/2023).

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]

Rafael mengakui perbuatan putranya sudah membuat korban mengalami trauma dan luka serius. Dia menegaskan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam saya selalu mendoaakan kesembuhan mas David," jelas dia.

"Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin mengaskan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami, dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Rafael turut meminta maaf karena perbuatan Mario sudah mencoreng nama baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI