Sindir Preman Berkedok Debt Collector Bentak Polri Seperti Kucing dan Kabur, Kombes Hengki: Kemanapun Kami Kejar!

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:34 WIB
Sindir Preman Berkedok Debt Collector Bentak Polri Seperti Kucing dan Kabur, Kombes Hengki: Kemanapun Kami Kejar!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan. Lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.

Video terkait peristiwa debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah akun TikTok @clarashintareal hingga viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat debt collector awalnya berdebat dengan Clara.

"Tiba-tiba ada pihak leasing mau narik mobil aku," tulis Clara.

Clara mengklaim, tidak pernah menggadaikan mobilnya tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.

Dalam video debt collector nampak membentak salah satu anggota polisi bernama Aiptu Evin Susanto yang berupaya melerai saat berdebat dengan Clara. Debt collector tersebut tak terima saat dimintai menyelesaikan permasalahannya di kantor kepolisian terdekat.

Clara kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Tak lama setelah Kapolda Metro Jaya beraksi, jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum lantas menangkap tiga dari tujuh preman berkedok debt collector tersebut. Ketiganya, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI