Suara.com - Polda Metro Jaya mengultimatum empat preman berkedok debt collector yang sempat membentak anggotanya untuk segera menyerahkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyindir tingkah preman tersebut, yang kekinian bak kucing ketakutan lari terbirit-birit.
"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Hengki membeberkan identitas keempat preman yang masih diburu tersebut salah satunya, yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong pelaku yang sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto dan membawa lari mobil milik seleb TikTok Clara Shinta. Sedangkan tiga lainnya; yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Baca Juga: Aturan Penarikan Kendaraan yang Kreditnya Bermasalah, Debt Collector Tak Boleh Seenaknya
Menurut Hengki, jajarannya kekinian telah disebar untuk memburu keempat pelaku. Dia memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku apabila berani melawan saat ditangkap.
"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," ungkapnya.
Bikin Darah Kapolda Mendidih
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya menangkap debt collector yang membentak dan memaki anggotanya. Fadil mengaku, darahnya mendidih melihat ulah debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki," kata Fadil saat melakukan analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Polisi Tidak Akan Terima Laporan Debt Collector Perebut Mobil Clara Shinta
Dalam kesempatan itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk merespons cepat apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme semacam tersebut.
"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan. Lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.
Video terkait peristiwa debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah akun TikTok @clarashintareal hingga viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat debt collector awalnya berdebat dengan Clara.
"Tiba-tiba ada pihak leasing mau narik mobil aku," tulis Clara.
Clara mengklaim, tidak pernah menggadaikan mobilnya tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.
Dalam video debt collector nampak membentak salah satu anggota polisi bernama Aiptu Evin Susanto yang berupaya melerai saat berdebat dengan Clara. Debt collector tersebut tak terima saat dimintai menyelesaikan permasalahannya di kantor kepolisian terdekat.
Clara kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Tak lama setelah Kapolda Metro Jaya beraksi, jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum lantas menangkap tiga dari tujuh preman berkedok debt collector tersebut. Ketiganya, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key.