- Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Mendapat Sanksi Etika dan Demosi
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan untuk tidak memecat Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang etik yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Februari 2023.
Polri menyebut bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini mendapatkan sanksi etika serta demosi selama satu tahun.
Demosi sendiri artinya dimutasi yang bersifat hukuman yang berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon (jika memegang jabatan) serta pemindah tugasan ke jabatan, fungsi, ataupun wilayah yang berbeda.
Selama menjalankan masa demosinya, Bharada E ditempatkan di satuan Pelayanan Mabes (Yanma) Polri dikarenakan sudah melanggar Disiplin Anggota.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa