Suara.com - Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan yang berada dibawah naungan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pasalnya, tingkah anaknya menganiaya anak pengurus GP Ansor membuat kepercayaan publik terhadap institusi menurun.
Seperti diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Ia menjabat sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Alun dalam video yang beredar luas di media sosial.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ujarnya dalam video.
Rafael menegaskan bahwa kasus Rubicon anaknya tersebut merupakan kasus pribadi keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak sebagai tempat ia bekerja.
Ia juga angkat bicara soal harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang menandingi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Dengan suara bergetar, Rafael mengaku siap harta kekayaannya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan" ujarnya.
Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Rafael Minta Maaf Mario Dandy Satriyo Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Minta Maaf ke Keluarga Korban