Suara.com - Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan yang berada dibawah naungan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pasalnya, tingkah anaknya menganiaya anak pengurus GP Ansor membuat kepercayaan publik terhadap institusi menurun.
Seperti diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Ia menjabat sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Alun dalam video yang beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Rafael Minta Maaf Mario Dandy Satriyo Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ujarnya dalam video.
Rafael menegaskan bahwa kasus Rubicon anaknya tersebut merupakan kasus pribadi keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak sebagai tempat ia bekerja.
Ia juga angkat bicara soal harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang menandingi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Dengan suara bergetar, Rafael mengaku siap harta kekayaannya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan" ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?
Minta Maaf ke Keluarga Korban
Dalam video tersebut, Rafael menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban inisial D, keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada mas D dan orang tua keluarga besar bapak J, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya.
Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan. Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Rubicon dan Harley Tak Dilaporkan
Dilansir dari e-LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 56 miliar. Harta itu belum termasuk mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya di media sosial.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan, karena seorang pejabat penting di DJP justru tidak melaporkan kekayaan mobil dan motor mewahnya itu.
Dalam e-LHKPN, Rafael tercatat memiliki banyak tanah yang tersebar di Yogyakarta, Manado dan Jakarta Barat.
Untuk aset bergeraknya, tidak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario. Ia hanya melaporkan mobil sedan Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta. Dua kendaraan ini merupakan hasil sendiri.