Dengan Suara Bergetar, Rafael Minta Maaf Mario Dandy Satriyo Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:21 WIB
Dengan Suara Bergetar, Rafael Minta Maaf Mario Dandy Satriyo Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya angkat bicara ke hadapan publik terkait kasus Rubicon. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dandi Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Video tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak Rafael mengenakan kemeja batik dan dan memakai lanyard dengan kartu identitas pegawai pajak Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan suara yang bergetar, ia mengakui segala perbuatan anaknya dan menyampaikan permohonan maaf.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada mas David dan orang tua keluarga besar bapak Jonathan," ujar Rafael seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?

Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar PBNU dan GP Ansor karena aksi anaknya telah menyebabkan David mengalami luka serius.

Dalam video tersebut, Rafael mendoakan agar David bisa lekas sembuh.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan mas David," imbuhnya.

Dijerat Pasal Berlapis

Mario Dandy Satriyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat anak pengurus GP Ansor inisial D koma sejak 20 Februari 2023.

Baca Juga: 'Borok' Bapak Mario Dandy Satrio yang Tercium Imbas Kasus Penganiayaan

Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Aksi penganiayaan berawal dari perempuan inisial A lapor kepada Mario soal D. A sendiri merupakan mantan kekasih D.

Berbekal laporan tersebut, Mario menjebak D. Ia menjemput D dengan mobil Rubicon miliknya dan menghajarnya habis-habisan hingga tak sadarkan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI