Nasib Debt Collector Pembentak Polisi yang Bikin Darah Irjen Fadil Imran Mendidih

Kamis, 23 Februari 2023 | 15:42 WIB
Nasib Debt Collector Pembentak Polisi yang Bikin Darah Irjen Fadil Imran Mendidih
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membantah jika tingkat premanisme meningkat di wilayah hukumnya. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ulah debt collector atau penagih utang yang membentak anggota kepolisian beberapa waktu lalu membuat berang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, ketika seorang anggota Bhabinkamtibmas dibentak oleh debt collector ketika akan menarik kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta.

Kejadian itu membuat Kapolda Metro angkat bicara dan memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa penagih utang itu.

"Cepat respons! Cepat tangkap preman-preman (debt collector) itu. Debt collector itu ngomongnya kasar, termasuk yang order itu. Siapa perusahaan leasing yang order itu?" kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya.

Baca Juga: Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Maluku: Kalian Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi

"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih melihat anggota (polisi) itu dimaki-maki itu," lanjut Fadil.

Dan tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu. Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (22/2/2023).

Menurut dia, keseluruhan pelaku ada empat orang. Tiga telah berhasil ditangkap, sementara satu orang sisanya dikabarkan melarikan diri ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.

Meski lari hingga ke Ambon, polisi tetap berhasil menangkap satu debt collector tersebut. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, pelaku berinisial LW telah berhasil diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.

Ia menambahkan, setelah ditangkap, LW langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap

Menurut AKBP Titus, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadappara debt collector yang berlaku kasar layaknya preman, sesuai dengan perintah Kapolda Metri Jaya Irjen Fadil Imran.

"Kami melaksanakan perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," tegasnya.

Sementara itu, selain mengamankan debt collector yang membentak Bhabinkamtibmas, Polda Metro Jaya juga mengamankan tuju preman yang berasal dari kelompok yang berbeda.

Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi, debt collector tidak dibenarkan melakukan aksi perampasan kendaraan di lapangan.

Sebab, kata dia, perkara leasing ingin menarik kendaraan yang menunggak pajak telah diatur dalam Undang-Undang Fidusia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI