Sudah Sadar, Begini Kondisi Terkini Putra Pengurus GP Ansor Usai Dianiaya Anak Pejabat Pajak

Kamis, 23 Februari 2023 | 15:10 WIB
Sudah Sadar, Begini Kondisi Terkini Putra Pengurus GP Ansor Usai Dianiaya Anak Pejabat Pajak
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk D, putra pengurus GP Ansor, korban penganiayaan oleh anak pejabat pajak. (bidik layar Twitter Menag Yaqut)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.

Polisi belum merinci perbuatan yang dilakukan korban dan masih mendalami hal tersebut.

Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka. dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI