Suara.com - D (17), anak pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh pemobil Rubicon, Mario Dandy Satriyo (20) yang belakangan diketahui sebagai anak pejabat Ditjen Pajak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan saat ini masih dalam perawatan medis.
"Saat ini korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujar Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Hendri menyampaikan korban sudah dalam kondisi sadar, di mana sebelumnya sempat dilaporkan kritis. Meski begitu, polisi belum bisa meminta keterangan dari D.
"Informasi yang kami dapatkan sudah sadarkan diri, tetapi masih perlu perawatan medis," ucap Hendri.
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa, karena masih dalam tahap perawatan medis itu," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.
Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.