Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:45 WIB
Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika
Kasus persidangan peredaran narkotika dengan tersangka Teddy Minashasa digelar di PN Jakbar pada Kamis (23/2/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan perkara penilapan barang bukti sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (23/2/2023). Kali ini, Teddy Minahasa dihadirkan sebagai terdakwa.

Sebelumnya pada Rabu (22/3/2023), Teddy sempat mangkir dengan alasan sakit. Kekinian, Teddy hadir dalam persidangan. Seperti biasa, Teddy hadir menggunakan kemeja batik lengan panjang.

Agenda persidangan yang berlangsung hari ini, yakni mendengarkan kesaksian dari saksi mahkota. Ada dua orang saksi mahkota yang dihadirkan, yakni mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Syamsul Maarif yang merupakan orang dekat AKBP Dody Prawiranegara.

Berbeda dengan Teddy, kedua saksi ini kompak menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih.

Dalam kesaksiannya, Kasranto menuturkan awal dirinya bisa terlibat dalam mengedarkan sabu. Ia mengaku tergiur dengan penawaran Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu. Dalam pengakuannya, Kasranto sendiri telah mengenal Linda sejak tahun 2000.

"Awalnya Linda menanyakan, ‘mas ini ada barang’. Melalui chat," kata Kasranto dalam ruang sidang, Kamis (23/2/2022).

"Barang apa mam?" balas Karanto.

"Sabu mas. tolong carikan lawan. punya bos besar," ungkap Kasranto menirukan gaya bicara Linda.

Setelah empat hari berselang, Linda kemudian kembali menghubungi Kasranto. Dalam pesan tersebut, Linda mengaku jika sabu yang dijanjikan sebelumnya telah sampai di Jakarta.

Baca Juga: Dinilai Intimidasi Saksi Saat Persidangan, Kubu AKBP Dody Minta Mabes Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Mendapat pesan tersebut, Kasranto langsung menuju rumah Linda di Kawasan Kebon Jeruk untuk menjemput barang haram tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI