Diduga Jadi Pemicu Mario Dandy Hajar Anak Pengurus GP Ansor, Polisi Periksa Agnes Hari Ini

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:36 WIB
Diduga Jadi Pemicu Mario Dandy Hajar Anak Pengurus GP Ansor, Polisi Periksa Agnes Hari Ini
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David yang merupakan anak pengurus GP Ansor .[YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa seorang wanita berinisial A atau Agnes yang diduga menjadi pemicu kemarahan pemobil Rubicon, Mario Dandy Satriyo (20), hingga menganiaya anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali (hari ini)," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Hendrikus menjelaskan pemeriksaan tambahan terhadap Agnes dilakukan guna merincikan bentuk aduan yang akhirnya menjadi pemicu kemarahan Mario Dandy. Kemarahan itu berujung aksi penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan obrolan yang dilakukan di antara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin (20/2) malam itu," ujarnya.

Baca Juga: Mengintip Koleksi Kendaraan Mewah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Flexing

Lebih lanjut, Hendri menyampaikan keterangan Agnes sangat diperlukan penyidik dalam mengungkap motif sebenarnya dibalik penganiayaan. Sebab, saat kejadian Agnes dan satu rekan Mario Dandy berinisial S ada di lokasi.

"Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP, jadi si tersangka inisial D kemudian kawannya S ini bersama dengan AG ini ada di TKP. Nah apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," tuturnya.

Berdasarkan berbagai sumber, Agnes merupakan kekasih David sebelum menjadi pacar Mario. Agnes sendiri diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Hal ini merujuk pada kronologi yang tersebar di media sosial. Agnes terlebih dahulu menghubungi David via WhatsApp untuk share lokasi yang kemudian berakhir menjadi penganiayaan. Pasalnya, Mario Dandy juga di lokasi tersebut dengan menggunakan Jeep Rubicon yang kini jadi barang bukti.

"Agnes ini WA David untuk balikin kartu pelajar David yang ada di dia. Dia minta shareloc karena David sedang di rumah temannya. Ternyata dia datang bawa pelaku dan aniaya David di komplek rumah temannya,” tulis akun @habibthink.

Baca Juga: Rubicon Mario Dandy Satrio Ternyata Nunggak Pajak, Netizen: Rakyat Makan Baso Aja Bayar Pajak Pa!

Mario Dandy Ditahan

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik.

Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.

Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.

Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI