Gelar Olah TKP Lanjutan, Polisi Periksa CCTV di TKP Anak Pejabat Pukuli Anak Pengurus GP Ansor

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:27 WIB
Gelar Olah TKP Lanjutan, Polisi Periksa CCTV di TKP Anak Pejabat Pukuli Anak Pengurus GP Ansor
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David sudah jadi tersangka. (Instagram/@__broden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.

Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih beberapa saksi terkait perkara ini.

"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.

Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka. dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI