Tidak Kuat Dengar Pertimbangan Hukum, Sidang Vonis Surya Darmadi Diskor Gegara Jantungnya Tiba-tiba Sakit

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:18 WIB
Tidak Kuat Dengar Pertimbangan Hukum, Sidang Vonis Surya Darmadi Diskor Gegara Jantungnya Tiba-tiba Sakit
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghentikan sementara sidang vonis terhadap Surya Darmadi, terdakwa korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghentikan sementara sidang vonis terhadap Surya Darmadi, terdakwa korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun.

Majelis Hakim menghentikan sementara sidang, karena Surya Darmadi mengeluh sakit jantung. Saat itu, Hakim tengah membacakan materi putusannya.

"Izin yang mulia saya agak enggak enak. Jantungnya kurang fit," kata Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).

"Maunya diskors," tanya Hakim kepada Surya Darmadi.

Hakim kemudian menyampaikan pembacaan vonis harus tetap dilanjutkan.

"Kalau putusan harusnya lanjut terus," kata Hakim.

"Coba minum dulu, coba bapak minum dulu, saya tunggu. Kalau bisa terus, terus, kalau enggak bisa kita skors," jelas hakim.

Hakim lantas bertanya kepada Surya Darmadi, soal kondisinya yang tiba-tiba sakit.

"Apa tadi tidak kuat dengar pertimbangan hukum?" tanya Hakim.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Sultan dan Crazy Rich, Harta Doni Salmanan Termasuk Rumah dan Mobil Mewah Dirampas Negara

Mendapat pertanyaan itu, Surya Darmadi membenarkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI