Harga Per Unit Tembus Rp 800 Juta, Ini Mobil Listrik Yang Bakal Dipakai Pj Gubernur Hingga Sekda DKI

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:47 WIB
Harga Per Unit Tembus Rp 800 Juta, Ini Mobil Listrik Yang Bakal Dipakai Pj Gubernur Hingga Sekda DKI
Ilustrasi mobil listrik (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tahun ini, (pengadaan) 21 (mobil listrik) dulu. (Pengadaan 21 mobil listrik) menggunakan (APBD DKI) 2023," ujar Reza saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Untuk merek mobil yang akan dibeli, Reza enggan mengungkapkannya. Namun, ia mengakui anggaran untuk pembelian mobil listrik ini terbilang mahal.

"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta (per unit mobil listrik). (Merek) enggak boleh disebut dong," ucapnya.

Nantinya, mobil listrik itu akan dipakai oleh pejabat Pemprov DKI, mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Inspektur, hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Untuk pelaksanaan penggunaan mobil dinas listrik ini, pihaknya akan mengajukan revisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) soal pengadaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) untuk diteken Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Ia menyebut kebijakan pembelian mobil listrik ini dilakukan lantaran kendaraan lama sudah berumur. Proses pembeliannya akan melalui lelang oleh Kantor Pelelangan Negara.

"Mobil yang dipakai SKPD (satuan kerja perangkat daerah) hari ini sudah habis masa umurnya, tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI