Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba di Cengkareng.
Ia menerangkan, berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan seorang bandar sabu berinisial RKY alias RK, yang diringkus di Jalan Nur Silem, Rawa Mekar Jaya, Tangerang Selatan pada 1 Januari 2023 lalu.
“Kami mengamankan sabu seberat 1,7 kilogram,” kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (23/2/2023).
Tim Satres Narkoba Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut.
Berselang 9 hari kemudian, tim kembali meringkus dua bandar narkotika berinisial DNY dan RBY di perumahan Palem Ganda Asri, Karang Mulia, Karang Tengah, Tangerang, pada 9 Januari.
“Barang bukti yang ditemukan jenis sabu seberat 1 kilogram,” ucapnya.
Kemudian, petugas kembali melakukan penangkapan 2 orang tersangka bandar narkoba berinisial MUS dan RMT di Rawa Bening, Sidomulyo Barat, Pekanbaru, Riau.
“Ditemukan barbuk 2 tersangka ini dengan berat 8,2 kilogram,” katanya lagi.
Tim masih melakukan pengembangan, hingga mengarah ke wilayah Aceh. Pengejaran panjang ini pun berbuah penangkapan seorang tersangka lagi pada 16 Ferbruari.
Baca Juga: Polres Jakbar Musnahkan 23 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Kasus Empat Bulan Terakhir
Seorang tersangka yang diringkus di Aceh berinisial GUS. GUS diringkus di Jalan Raya Medan, Banda Aceh.