Suara.com - David, putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina dianiaya dengan sadis oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (MDS). Kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy ini memang tengah viral dan dapat perhatian dari sejumlah pihak.
Penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) itu berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Hingga kini, David kabarnya masih dalam kondisi koma di rumah sakit.
Simak profil David yang dianiaya MDS berikut ini.
Profil David korban penganiayaan Dandy
David merupakan anak dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina. Hal itu diungkap oleh aktivis sekaligus politisi bernama Mohamad Guntur Romli.
Lewat akun Twitter @/GunRomli, dia mengungkap David adalah seorang anak yang soleh. David yang merupakan lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor ini dikenal sebagai sosok anak yang baik karena sering mengajar ngaji di Pesantren Inggris Assalam Bogor.
Selain itu menurut keterangan Guntur, keluarga Dandy berusaha mengintervensi proses hukum. Dalam cuitannya, Guntur memperlihatkan potret David sedang mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.
"David anak teman saya Jo @seeksixsuck yang lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma sudah tidak sadar 2 hari. Pelakunya sudah ditahan, tapi keluarganya yang katanya berduit coba-coba intervensi," kata Guntur Romli pada Rabu (22/2/2023).
Keluarga David Tolak Damai
Ayah David, Jonathan Latumahina atau juga sering disapa Jo telah menegaskan bahwa dia tidak akan menempuh jalan damai dalam kasus penganiayaan yang membuat putranya jadi koma. Hal ini diungkap lewat akun Twitter-nya, @seeksixsuck.
"Dua pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," bunyi cuitannya pada Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Saat 2 Menteri Jokowi Murka Dengar Kasus Viral Pengeroyokan Anak Pejabat Pajak
Diungkap juga bahwa keluarga Dandy telah datang untuk minta maaf. Walau sudah memaafkan, Jo mengatakan proses hukum tetap berjalan. Ia juga mohon doa karena David belum sadarkan diri.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing, mohon doanya sampai saat ini David belum siuman," jelasnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diutus GP Ansor mengatakan tidak ada damai untuk keluarga Dandy.
"Kembalikan ke proses hukum dan minta pelaku dihukum seadil-adilnya. Kalau kita nggak ada kata damai karena perbuatannya (tersangka) keterlaluan," kata Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy saat dihubungi pada Rabu (22/2/2023).
Pihak LBH sudah mendapat perintah dari Pengurus Pusat GP Ansor untuk mengawal kasus penganiayaan ini hingga tuntas. Sejauh ini disebutkan belum ada jalur perdamaian.
Sementara itu pihak keluarga David disebut masih terpukul atas kejadian penganiayaan. Terlebih David masih dirawat secara intensif di ruangan ICU.
Kontributor : Trias Rohmadoni