Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan tidak bakal menoleransi bentuk kekerasan dan premanisme di wilayah hukumnya. Pernyataan itu disampaikan Fadil setelah viral video debt collector membentak anggota polisi.
"Polda Metro Jaya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan dan kekerasan baik yang dilakukan perorangan kelompok atau ormas,” kata Fadil, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (23/2/2023).
Fadil menegaskan pihaknya tidak bakal pandang bulu terhadap orang atau kelompok yang melakukan kekerasan seolah-seolah kebal hukum. Bahkan ia meyakinkan, siapapun pelaku yang melakukan kekerasan bakal berhadapan langsung dengannya.
“Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu,” tegasnya.
Baca Juga: Cara Melaporkan Debt Collector ke Polisi Karena Tagih Utang dengan Kasar dan Intimidasi
Fadil juga bakal menyampaikan informasi soal perkara debt collector yang saat ini ditangani oleh pihaknya. Namun, lanjut Fadil, perkara tersebut bakal disampaikan sore nanti.
"Nanti sore akan dirilis pelaku yang melakukan tindakan kekerasan DC termasuk langkah apa yang akan dan sudah diambil oleh polisi," katanya.
Bikin Darah Kapolda Mendidih
Irjen Fadil Imran sebelumnya meminta jajarannya menangkap debt collector yang sempat membentak anggotanya. Fadil mengaku darahnya mendidih melihat ulah debt collector tersebut.
"Saya lihat preman udah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih lihat anggota dimaki-maki," kata Fadil saat melakukan analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk merespons cepat apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme semacam itu.
"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.
Video terkait peristiwa saat debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah akun TikTok @clarashintareal hingga viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat debt collector awalnya berdebat dengan Clara.
"Tiba-tiba ada pihak leasing mau narik mobil aku," tulis Clara.
Clara mengklaim dirinya tidak pernah menggadaikan mobilnya tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.
Setelah ditelusuri, kata dia, BPKB mobilnya ternyata digadaikan oleh mantan pacarnya senilai Rp200 juta. Namun pacarnya tersebut menggadaikan atas nama orang lain.
"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya dan istrinya menitipkan kepada orang saudaranya. Agar tidak gampang ke detect sama saya data mereka," beber Clara.
Dalam video, debt collector tersebut lantas membentak salah satu anggota polisi yang berupaya melerai saat berdebat dengan Clara. Debt collector tersebut tak terima saat dimintai menyelesaikan permasalahannya di kantor kepolisian terdekat.
Kekinian, Clara telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.