Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:04 WIB
Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim
Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma bersyukur suaminya divonis ringan 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali atas vonis yang diberikan bapak Hakim semua," ucap Nadia dengan nada bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Arif Rahman Arifin divonis ringan 10 bulan penjara. (Suara.com/Rakha)
Arif Rahman Arifin divonis ringan 10 bulan penjara. (Suara.com/Rakha)

Nadia mengucapkan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim atas vonis tersebut. Kepada wartawan, Nadia berkali-kali menyampaikan ungkapan syukurnya.

"Terima kasih banyak untuk Majelis Hakim yang sudah memberikan vonis yang sebaik-baiknya untuk suami saya, Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," kata Nadia.

Baca Juga: Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

Ayah Sujud Syukur

Sebelumnya, ayah Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rohim sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai anaknya divonis 10 bulan penjara.

Pantauan Suara.com, Kamis (23/2/2023), terlihat Arifin Rohim yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam duduk di barisan depan pengunjung sidang. Setelah Majelis Hakim membacakan vonis, Arifin Rohim langsung menangis dipeluk istrinya.

Muhammad Arifin Rohim ayah Arif Rahman Arifin sujud syukur di ruang sidang usai anaknya divonis ringan dalam perkara obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Muhammad Arifin Rohim ayah Arif Rahman Arifin sujud syukur di ruang sidang usai anaknya divonis ringan dalam perkara obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Arifin Rohim kemudian sujud di lantai ruang sidang PN Jaksel. Momen itu terjadi kurang lebih selama 15 detik.

Selepas itu Arifin Rohim bangun dan kembali memeluk istrinya. Kepada wartawan, dia menyebut sujud itu merupakan bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada anaknya.

Baca Juga: Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

"Sebagai orang muslim, sesuai keyakinan saya. Sudah perintah Allah SWT untuk menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim," ujar Arifin Rohim sambil menangis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI