Walaupun sempat ditutupi, namun kasus pembunuhan ini tetap diketahui pihak kepolisian Polres Ngawi untuk diusut karena adanya laporan dari masyarakat. Polisi pun langsung memanggil para saksi untuk dimintai keterangan atas kasus ini.
4. Polisi bongkar makam dan lakukan otopsi
Untuk mengetahui penyebab kematian Romdan, polisi pun langsung membongkar makan Romdan agar jenazah masih dapat diotopsi, mengingat tubuh jenazah memiliki tenggat waktu tertentu untuk dilakukan penyelidikan.
5. Pelaku akui perbuatannya
Akhirnya polisi pun berhasil mengungkap dan menangkap Hanis yang diduga sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan Romdan. Hanis pun ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polres Ngawi. Dari tangan korban, polisi pun menyita beberapa barang bukti termasuk alat yang digunakan pelaku untuk membunuh sang suami yaitu palu. Pelaku pun mengakui perbuatannya karena didasari faktor ekonomi.
Kontributor : Dea Nabila