Suara.com - Beredar kabar bahwa isi buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo selama proses persidangan kasus Brigadir J telah terbongkar. Tersebarnya isi buku hitam itu bahkan disebut-sebut membuat nasib Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diujung tanduk.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube dengan nama News On Time pada Rabu, 22 Februari 2023. Dalam narasinya, akun ini mengungkap isi buku hitam milik suami Putri Candrawathi yang selama ini membuat penasaran masyarakat.
Menurut News On Time, buku hitam itu berisi tentang 'dosa-dosa' besar perwira tinggi Polri. Tak hanya itu, akun ini juga mengatakan bahwa terbongkarnya isi buku hitam Sambo itu telah membuat nasib Kapolri Listyo Sigit menjadi terancam.
Terlihat dalam sampul video atau thumbnail, ada gambar Ferdy Sambo yang sedang mengangkat buku hitam tersebut. Sosok terpidana mati kasus Yosua itu sendiri tampak mengenakan rompi orange dari Kejaksaan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Senggol Ibu-ibu Pengajian, Megawati Dipolisikan dan Diancam Aksi Ahok Jilid II, Benarkah?
Sementara itu di sebelahnya terlihat sosok Kapolri Listyo Sigit yang tengah berbicara lewat pengeras suara. Kapolri terlihat menunjukkan gestur tangan yang menunjuk ke atas.
Adapun narasi yang tertulis dalam thumbnail video sebagai berikut:
"Nasib Kapolri Semakin Terancam, Akhirnya Sambo Ungkap Isi Buku Hitam Yang Berisikan Kebusukan Petinggi Polri."
Lantas benarkah narasi yang dibagikan tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Kasus Perusakan CCTV Kompleks Rumah Sambo Hari Ini
Berdasarkan penelusuran, kabar nasib Kapolri Listyo Sigit diujung tanduk usai isi buku hitam milik Ferdy Sambo tentang dosa perwira tinggi Polri terbongkar adalah tidak benar.
Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak mengandung informasi valid yang menyebut bahwa nasib Kapolri terancam gegara isi buku hitam milik Sambo.
Video berdurasi 3 menit 15 detik itu hanya menunjukkan kumpulan foto Sambo selama menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara itu, narasi yang dibacakan dalam video itu mengambil dari artikel tentang vonis mati Sambo. Artikel itu membahas tanggapan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa.
Sugeng Teguh Santoso memberikan tanggapan bahwa perlawanan Ferdy Sambo akan semakin mengeras jika sampai mendapatkan hukuman berat dalam kasus Brigadir J.
Terlebih, Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang bertugas menindak anggotanya yang terlibat perkara hukum. Atas dasar itu, Sambo berpotensi melakukan perlawanan berat atas hukuman yang diterima dan berpotensi memicu kegaduhan besar di tubuh Polri.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi isi buku hitam Ferdy Sambo telah terbongkar dan membuat nasib Kapolri Listyo Sigit Prabowo diujung tanduk adalah hoaks.
Narasi seputar isi buku hitam Sambo itu tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.