Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani geram sekaligus mengecam aksi arogan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menganiaya anak dari pengurus GP Ansor. Ia mendukung proses hukum oleh aparat berwenang.
Hal disampaikan Sri Mulyani melalui akun Instagramnya. Ada tiga instruksi yang ia berikan kepada jajaran Kementerian Keuangan.
Pertama, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Ia juga mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Kedua, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.
Ketiga, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulis Sri Mulyani.
Kasus, penganiayaan ini sebelumnya viral di media sosial Twitter melalui unggahan @LenteraBangsaa_ bahwa seorang anak pejabat Ditjen Pajak diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja hingga membuat korban koma dan masuk ICU.
Penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio merupakan seorang anak pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu. Pelaku kini telah ditahan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pesan Keras Gus Yaqut Atas Penganiayaan Putra Pengurus Ansor: Anak Kader Anakku Juga, Catat Ini!