Dinilai Intimidasi Saksi Saat Persidangan, Kubu AKBP Dody Minta Mabes Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Kamis, 23 Februari 2023 | 04:55 WIB
Dinilai Intimidasi Saksi Saat Persidangan, Kubu AKBP Dody Minta Mabes Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya Allah. Ini buktinya saudara. 24 dan 26 (September 2022), di poin 8 saudara bilang tanggal 26 (September 2022). Yang konsisten dong jadi saksi itu," ucapnya.

"Ya saya konsisten Pak," timpal Nataniel lagi.

Nataniel menuturkan, transaksi yang benar menurutnya hanya terjadi pada tanggal 26 September. Namun, terjadi dua kali.

"(Penukaran) Tanggal 26 September 2022. Yang tanggal 24 (September 2022) itu invoice," ucap Nataniel.

Usai mendengar penyataan dari Nataniel, Teddy kembali meninggikan suaranya, hingga membuat persidangan menjadi hening. Teddy menilai keterangan saksi tidak konsisten.

Melihat ketegangan dalam ruang sidang, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih langsung menengahi perdebatan keduanya.

Jon kemudian, menanyakan kepada saksi Nataniel terkait keterangan yang diberikan tersebut.

"Ada yang suruh (mengubah)?" tanya Jon.

"Tidak ada yang mulia," jawab Nataniel.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian

Didakwa Jual Barbuk Sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI