Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/2/2023). Pertemuan ini membahas soal pemadanan data penduduk Jakarta.
Usai melakukan rapat, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pemadanan data juga bertujuan menyortir data pemerima Bantuan Sosial (Bansos). Kelompok yang bakal dihapus, misalnya adalah para warga mampu yang memiliki kendaraan hingga berinvestasi saham.
"Kita akan melakukan pemadatan data. Misalnya yang akan menerima bantuan sosial dari DKI tetapi punya tanah, punya mobil, punya motor, punya saham, itu nanti kita akan keluarkan dari penerima bantuan," ujar Zudan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Zudan menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI akan melakukan singkronisasi data penerima bansos dengan pencatatan kepemilikan aset pribadi warga tersebut berdasarkan basis data milik Pemprov DKI dan Kemendagri. Jika didapati warga yang terdata tergolong mampu, maka akan dihapus dari daftar penerima Bansos.
Baca Juga: Kini Ada Fitur Baru Investasi Reksa Dana di Aplikasi SimInvest, Berikut Produk Unggulannya
"Pada prinsipnya, Dukcapil Kemendagri, mendukung program secara penuh untuk melakukan akurasi data dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di DKI dan dalam rangka pelayanan publik," tuturnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyebut pihaknya akan menghapus warga ber-KTP DKI Jakarta yang saat ini sudah tinggal di luar daerah dari daftar penerima bansos. Sejauh ini, 1,1 juta nama di DTKS sudah dihapus karena dianggap tak layak mendapat bansos dari Pemprov DKI maupun Kementerian Sosial.
"Sebanyak 1,1 juta sudah kita delete dari data DTKS yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan," pungkasnya.