Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku? Ini Jawabannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2023 | 19:47 WIB
Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku? Ini Jawabannya
Ilustrasi mobil listrik - Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku? Ini Jawabannya!. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah juga akan menjamin kebutuhan baterai akan mencukupi ekosistem kendaraan listrik. Kemudian, perubahan STNK dari kendaraan roda dua konvensional ke listrik akan dipastikan diproses secara cepat dan mudah.

Penerima Insentif Kendaraan Listrik

Meski demikian tidak semua pembelian motor listrik akan mendapatkan subsidi Rp7 juta dari pemerintah. Bagi pengguna yang ingin mendapatkan subsidi adalah pengguna yang membeli produk motor listrik dalam negeri yang telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Harus produksi dalam negeri. Iya dong, diprioritaskan yang (produksi) di dalam negeri yang memenuhi TKDN”, ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Kemudian syarat kedua adalah penerima subsidi yang berada di kalangan bawah. Bagi kalangan menengah dan ke atas tidak akan mendapatkan subsidi tersebut. Pemerintah akan melakukan pencocokan data pembeli dengan catatan di dukcapil. 

Informasi seputar cara mendapatkan subsidi motor listrik hingga saat ini belum ada update dari pemerintah. 

Demikian informasi seputar jadwal kapan subsidi kendaraan listrik berlaku. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Wuling Tampilkan Dua Unit Air EV dengan Sentuhan Berbeda di IIMS 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI