Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Keluarga Yosua: Layak Diberi Kesempatan Kedua

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:39 WIB
Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Keluarga Yosua: Layak Diberi Kesempatan Kedua
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat dari polri. [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, turut merespon keputusan hasil sidang kode etik Richard Eliezer atau Bharada E yang tidak diberhentikan dari kepolisian.

Pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, menilai keputusan Eliezer tak dipecat merupakan keputusan yang tepat.

"Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Martin saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, Eliezer patut mendapat kesempatan kembali di kepolisian. Selain itu, Martin juga menilai kesempatan menjadi momentum bagi Eliezer untuk menebus kesalahannya.

"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya," ungkapnya.

Richard Tak Dipecat dari Polri

Seperti diketahui, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari kepolisian. Hal itu berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar hari ini di Mabes Polri.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan juga membacakan sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP. Pertimbangan yang dimaksud yakni:

Baca Juga: Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI