Suara.com - Aksi debt collector yang membentak dan memaki petugas kepolisian viral di media sosial. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku geram dengan aksi penagih hutang itu. Mereka mengambil paksa kendaraan lalu memaki-maki anggota polisi.
"Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta," kata Fadil dalam unggahan video Instagram akun @kapolametrojaya, Rabu (22/2/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada saat debt collector mengambil paksa mobil seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Fadil menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan serta melakukan aksi premanisme.
Oleh karenanya, ia memerintahkan jajarannya agar segera melakukan penangkapan terhadap debt collector yang melakukan tindakan tersebut, serta membuat resah masyarakat.
Lantas, bagaimana kronologi polisi yang dibentak oleh debt collector tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebelumnya, selebgram bernama Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector kepada Polda Metro Jaya pada hari Senin (20/2/2023).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Dalam laporannya tersebut, Clara menjelaskan bahwa peristiwa perampasan berawal pada saat sopir keluarganya dihampiri oleh kawanan debt collector pada saat tiba di parkiran apartemen yang telah ia tempati sejak tanggal 8 Februari 2023.
Baca Juga: Lakukan Tindakan Penganiayaan, Anak Pejabat Pajak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pada saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan dalih pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.