Perlente Naik Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ternyata Mobilnya Ngemplang Pajak

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:50 WIB
Perlente Naik Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ternyata Mobilnya Ngemplang Pajak
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor Jakarta Selatan. Ia memukuli D hingga koma sambil mengendarai mobil Jeep Rubicon.

Belakangan diketahui, ternyata mobil Jeep Rubicon milik Dandy dengan nomor polisi B 2571 PBP menunggak pajak tahunan. Padahal, Mario Dandy kerap tampil perlente memamerkan mobil mewah miliknya di linimasa media sosial miliknya.

Hal ini terungkap dari akun Twitter politisi PSI sekaligus kerabat ayah korban D, Guntur Romli. Ia membagikan data pajak kendaraan mobil Rubicon milik pelaku.

Dalam foto tangkapan layar yang dibagikan oleh Guntur Romli, tercatat jauh tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023. Itu artinya status masa pajak sudah habis alias menunggak pajak.

Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Ternyata Saingi Sri Mulyani

Berdasarkan data tersebut, total pembayaran pajak berikut denda yang diberlakukan sebesar Rp 6.989.000.

"Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pakai plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya," kata Guntur seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/2/2023).

Saat pertama kali diamankan, mobil Rubicon tersebut menggunakan plat palsu B 120 DEN. Mobil tersebut sempat meninggalkan Polsek Pesanggrahan kemudian kembali lagi dengan menggunakan plat aslinya B 2571 PBP.

"Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita-kita disuruh taat dianya ngemplang gimana nih," imbuh Guntur.

Temuan tersebut membuat linimasa Twitter semakin heboh. Pasalnya Mario Dandy sendiri disebut-sebut merupakan anak pejabat pajak eselon II di kantor DJP Jakarta Selatan.

Baca Juga: Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

Beragam komentar dari warganet langsung membanjiri jagat Twitter. Mereka menuntut agar pelaku segera diadili.

"Bangk* kita disuruh bayar pajak tepat waktu, lah anaknya petugas pajak nunggak. Lucunya negeri ini," ujar seorang warganet.

"Wah enggak beres anak buah Sri Mulyani nih. Semua dipajaki eh anak buahnya ngemplang pajak," timpal warganet lain.

"Ini asli bikin ngakak, ketika punya duit Rp 54 miliar tapi enggak ikhlas bayar pajak ke negara sendiri. Benar-benar contoh yang baik dari anak buah bu Sri," balas warganet lainnya.

Kronologi Kejadian

Menurut akun Twitter @LenteraBangsaa_, penganiayaan terjadi saat D sedang berada di rumah temannya. Ketika itu D membagikan lokasinya pada sang mantan kekasih.

"Menurut saksi, 20 Februari 2023 korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar," terangnya.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya). Kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu di depan (ada 4 orang di dalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," sambungnya.

Di gang kosong itu, D dianiaya oleh dua orang pelaku. Akibat penganiayaan itu, D mengalami luka serius pada wajahnya.

"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI