Kritik Pembelian Mobil Listrik Rp800 juta Buat Pejabat Pemprov DKI, Gilbert PDIP: Menarik Tapi Tak Mendesak

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:38 WIB
Kritik Pembelian Mobil Listrik Rp800 juta Buat Pejabat Pemprov DKI, Gilbert PDIP: Menarik Tapi Tak Mendesak
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritisi rencana pembelian 21 unit mobil listrik untuk pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia menilai, pengadaan ini tak mendesak untuk dilakukan.

Pasalnya, masalah utama di Jakarta adalah kemacetan dan polusi udara yang sudah ada bertahun-tahun. Pengadaan mobil listrik disebutnya bukan solusi mengatasinya karena tak mengurangi jumlah kendaraan.

"Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan. Walau pun menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Seharusnya, kata Gilbert, Pemprov DKI fokus pada pembenahan transportasi publik. Pengalihan penggunaan angkutan pribadi ke umum akan memberikan dampak signifikan pada kemacetan.

Baca Juga: Pemprov DKI Mau Beli 21 Kendaraan Dinas Listrik, PSI Minta Mobil Bahan Bakar Fosil Segera Dijual

"Karena persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan," ucapnya.

Karena itu, ia meminta Pemprov DKI memikirkan ulang kebijakan membeli kendaraan dinas listrik. Lebih baik, anggarannya dipakai untuk memperbaiki transportasi umum agar masalah macet dan polusi udara bisa berkurang.

"Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membeli 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas di tahun 2023. Anggaran untuk satu mobil ini mencapai Rp800 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi. Ia menyebut dana pengadaan mobil listrik itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Baca Juga: 5 Fakta Pemprov DKI Mau Beli Mobil Dinas Rp 800 Juta, Heru Budi Hartono Kebagian

"Tahun ini, (pengadaan) 21 (mobil listrik) dulu. (Pengadaan 21 mobil listrik) menggunakan (APBD DKI) 2023," ujar Reza saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Untuk merk mobil yang akan dibeli, Reza enggan mengungkapkannya. Namun, ia mengakui anggaran untuk pembelian mobil listrik ini terbilang mahal.

"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta (per unit mobil listrik). (Merek) enggak boleh disebut dong," ucapnya.

Nantinya, mobil listrik itu akan dipakai oleh pejabat Pemprov DKI. Mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Inspektur, hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Untuk pelaksanaan penggunaan mobil dinas listrik ini, pihaknya akan mengajukan revisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) soal pengadaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) untuk diteken Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Ia menyebut kebijakan pembelian mobil listrik ini dilakukan lantaran kendaraan lama sudah berumur. Proses pembeliannya akan melalui lelang oleh Kantor Pelelangan Negara.

"Mobil yang dipakai SKPD (satuan kerja perangkat daerah) hari ini sudah habis masa umurnya, tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI