Kritik Pembelian Mobil Listrik Rp800 juta Buat Pejabat Pemprov DKI, Gilbert PDIP: Menarik Tapi Tak Mendesak

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:38 WIB
Kritik Pembelian Mobil Listrik Rp800 juta Buat Pejabat Pemprov DKI, Gilbert PDIP: Menarik Tapi Tak Mendesak
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritisi rencana pembelian 21 unit mobil listrik untuk pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia menilai, pengadaan ini tak mendesak untuk dilakukan.

Pasalnya, masalah utama di Jakarta adalah kemacetan dan polusi udara yang sudah ada bertahun-tahun. Pengadaan mobil listrik disebutnya bukan solusi mengatasinya karena tak mengurangi jumlah kendaraan.

"Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan. Walau pun menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Seharusnya, kata Gilbert, Pemprov DKI fokus pada pembenahan transportasi publik. Pengalihan penggunaan angkutan pribadi ke umum akan memberikan dampak signifikan pada kemacetan.

"Karena persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan," ucapnya.

Karena itu, ia meminta Pemprov DKI memikirkan ulang kebijakan membeli kendaraan dinas listrik. Lebih baik, anggarannya dipakai untuk memperbaiki transportasi umum agar masalah macet dan polusi udara bisa berkurang.

"Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membeli 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas di tahun 2023. Anggaran untuk satu mobil ini mencapai Rp800 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi. Ia menyebut dana pengadaan mobil listrik itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Pemprov DKI Mau Beli 21 Kendaraan Dinas Listrik, PSI Minta Mobil Bahan Bakar Fosil Segera Dijual

"Tahun ini, (pengadaan) 21 (mobil listrik) dulu. (Pengadaan 21 mobil listrik) menggunakan (APBD DKI) 2023," ujar Reza saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI