Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan David

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:32 WIB
Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan David
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Peringkat jabatan 19 mendapatkan tunjangan Rp 46.478.000
  • Peringkat jabatan 18 mendapatkan tunjangan Rp 28.914.875 - 42.058.000
  • Peringkat jabatan 17 mendapatkan tunjangan Rp 27.914.000 - 37.219.875
  • Peringkat jabatan 16 mendapatkan tunjangan Rp 21.567.900 - 25.162.550
  • Peringkat jabatan 15 mendapatkan tunjangan Rp 19.058.000 - 25.411.600
  • Peringkat jabatan 14 mendapatkan tunjanganRp 21.586.600 - 22.935.762
  • Peringkat jabatan 13 mendapatkan tunjangan Rp 15.110.025 - 17.268.600
  • Peringkat jabatan 12 mendapatkan tunjangan Rp 11.306.487 - 15.417.937
  • Peringkat jabatan 11 mendapatkan tunjangan Rp 10.768.862 - 14.684.812
  • Peringkat jabatan 10 mendapatkan tunjangan Rp 10.256.950 - 13.986.750
  • Peringkat jabatan 9 mendapatkan tunjangan Rp 9.768.412 - 13.320.562
  • Peringkat jabatan 8 mendapatkan tunjanganRp 8.457.500 - 12.686.250
  • Peringkat jabatan 7 mendapatkan tunjangan Rp 8.211.000 - 12.316.500
  • Peringkat jabatan 6 mendapatkan tunjangan Rp 7.673.375
  • Peringkat jabatan 5 mendapatkan tunjangan Rp 7.171.875
  • Peringkat jabatan 4 mendapatkan tunjangan Rp 5.361.800

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI