Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat negara kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) yang disebut-sebut sebagai anak dari pejabat seleon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.
Adapun korbannya merupakan seorang pelajar bernama David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor Jakarta Selatan. Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pelaku yang berinisialMDS telah ditangkap dan ditahan. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Menurut Ade, aksi dugaan pengeniayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) di daerah Pesangggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku mendapatkan informasi kalau salah satu rekannya mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh korban. Pelaku lantas menemui David dan menanyakan perbuatannya, di mana konfrontasi ini berakhir penganiayaan.
Ketika mendatangi korban, MDS diketahui mengendarai sebuah mobil mewah Rubicon. Dan atas kejadian itu, korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Aksi arogan anak pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak itu mencuri perhatian publik. Bukan hanya arogansinya, tapi aksi pamer kemewahan dengan menaiki mobil Rubicon yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.
Lantas berapakah gaji dan tunjangan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak? Berikut ulasannya.
Besaran gaji PNS Ditjen Pajak?
Pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak adalah yang tertinggi dibanding instansi pemerintah lainnya. Pendapatan tersebut meliputi gaji dan tunjangan kinerja.