Suara.com - Buntut pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu, membuat Nina Agustina selaku Bupati Indramayu turut disorot. Sebab, mundurnya Lucky disebut-sebut karena ketidakharmonisan hubungannya dengan sang bupati.
Kekinian, Nina Agustina bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk membahas pengunduran diri Lucky Hakim tersebut. Hal ini diketahui melalui unggahan Instagramnya, @ninagustina1708 pada Rabu (22/2/2023).
Dalam unggahannya, Nina Agustina berterima kasih kepada Ridwan Kamil yang selalu mendukung pemerintahan di Indramayu. Lalu, ia juga mengatakan akan terus mendukung apapun keputusan dan karier Lucky Hakim kedepannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kpd Bpk Gubernur yg selalu mendukung pemerintah Kabupaten Indramayu. Saya sebagai sahabat akan selalu mendukung karir dan kesuksesan dimanapun Mas Lucky berada," tulis Nina Agustina.
Permasalahan ini lantas membuat rekam jejak Nina Agustina pun kerap menerima sorotan. Untuk mengetahuinya, simak informasi yang sudah Suara.com rangkum.
Rekam Jejak Nina Agustina
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Nina Agustina terlebih dahulu mengemban sejumlah posisi. Diantaranya, Direktur dan Komisaris CV Dinda Abadi (2009), Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013), dan Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017).
Nina Agustina kemudian dilantik sebagai Bupati Indramayu pada 26 Februari 2021. Pelantikan itu dilakukan setelah ia dan wakilnya, Lucky Hakim memenangkan Pilkada Indramayu pada 2020 dengan perolehan total suara sebanyak 313.768.
Keduanya dalam pemilihan itu diusung oleh tiga partai politik, yakni PDIP, NasDem, dan Gerindra. Di sisi lain, Nina Agustina dikenal sebagai putri sulung, Dai Backtiar, eks Kapolri di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Sejak menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Lucky Hakim dikabarkan memiliki hubungan yang tidak harmonis. Hal itu bahkan tampak ketika DPRD Indramayu mengajukan hak interpelasi kepada Nina pada 31 Januari 2022.
Adapun yang menjadi dasar pengajuan hak interpelasi tersebut yakni, sejumlah kebijakan Bupati Indramayu yang diterapkannya selama kurang lebih satu tahun menjabat itu, dinilai kurang sesuai. Hal ini lantas berdampak bagi masyarakat luas.
Kebijakan itu antara lain, perihal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu yang mana Wakil Bupati tidak turut dilibatkan. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat dan pihak-pihak lain.
Dalam rapat paripurna hak interpelasi, anggota DPRD dari Fraksi Merah-Putih, Ruyanto, mengungkap bahwa di kantor pemerintahan, foto wakil bupati banyak yang diturunkan. Lalu, wakil tidak diberikan wewenang untuk membantu atau mewakili bupati yang berhalangan hadir.
Lucky Hakim yang tidak turut dilibatkan dalam kebijakan pemerintahan menjadi salah satu alasan mengapa DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan hak interpelasi kepada Nina Agustina. Atas dasar ini pula diketahui bahwa hubungan keduanya tidak harmonis.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti