Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:57 WIB
Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan sabu milik Teddy Minahasa dari seorang mucikari bernama Linda.

"Saya sudah kenal Linda sejak 2000-an. Dulu dia sebagai mucikari," kata Kasranto saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Doddy Prawiranegara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Linda berperan sebagai kaki tangan Teddy Minahasa yang membantu mendistribusikan sabu. Saat ini, Linda pun juga berstatus sebagai terdakwa.

Hal itu berawal saat Kasranto mendapatkan pesan singkat pada Oktober 2022 lalu.

Ketika itu, Linda mengatakan kepada Kasranto bahwa ia memiliki sabu seberat satu kilogram dari seseorang yang ia panggil "Jenderal".

Dari situ, Linda meminta Kasranto untuk menjual sabu tersebut karena Kasranto tahu sabu itu milik seorang jenderal polisi. Akhirnya Kasranto menyanggupi hal itu.

"Pada 24 September 2022 jam empat pagi, Linda kirim percakapan, mengatakan 'mas barangnya sudah ada', oke nanti saya ke rumah," kata Kasranto dalam persidangan.

Setelah itu, Kasranto mengambil barang di rumah Linda yang berlokasi di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sabu yang seberat satu kilogram itu lalu diberikan kepada Linda dalam bentuk terbungkus kantong kertas berwarna coklat bermotif bunga.

Baca Juga: Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa

Setelah itu, sabu dibawa ke kantor Polsek Kalibaru oleh Kasranto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI