Pemprov DKI Mau Beli 21 Kendaraan Dinas Listrik, PSI Minta Mobil Bahan Bakar Fosil Segera Dijual

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:41 WIB
Pemprov DKI Mau Beli 21 Kendaraan Dinas Listrik, PSI Minta Mobil Bahan Bakar Fosil Segera Dijual
Ilustrasi mobil listrik. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, meminta Pemprov DKI Jakarta segera menjual kendaraan dinas berbahan bakar fosil. Hal ini perlu dilakukan mengingat Pemprov akan membeli 21 kendaraan dinas listrik untuk para pejabat.

Menurutnya, perawatan kendaraan-kendaraan dinas seringkali memakan anggaran yang besar. Sehingga, jika sudah dijual, anggaran bisa berfokus kepada program lainnya yang lebih bermanfaat bagi warga DKI.

"Harus dipastikan mobil- mobil berbahan bakar fosil dijual atau dilelang agar menghemat anggaran," ujar William kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ia pun menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembelian kendaraan listrik itu. Apalagi Presiden Joko Widodo juga sudah memfokuskan pengembangan mobil listrik.

Baca Juga: Kekayaan Pejabat DKI Bikin Heran KPK Diduga Kasatpol PP Arifin, FAKTA Bingung dari Mana Sumbernya

"Pengadaan mobil listrik sangat bagus, karena kita mendukung visi Presiden di mana Indonesia harus menjadi pemimpin dalam industri mobil listrik," tutur William.

Ia juga menyebut kebijakan Pemprov DKI dapat mempercepat proses peralihan kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik di Jakarta serta dapat meningkatkan peluang investasi mobil listrik kedepannya.

"Bukan hanya itu, kendaraan listrik juga lebih ramah lingkungan karena tidak mencemari udara. Ini juga bisa mengurangi polusi di Jakarta," kata dia.

Beli Mobil Listrik

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana membeli 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas di tahun 2023. Anggaran untuk satu mobil ini mencapai Rp800 juta.

Baca Juga: Heru Budi Bungkam Saat Ditanya Kekayaan Pejabat DKI yang Bikin KPK Keheranan

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi. Ia menyebut dana pengadaan mobil listrik itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

"Tahun ini, (pengadaan) 21 (mobil listrik) dulu. (Pengadaan 21 mobil listrik) menggunakan (APBD DKI) 2023," ujar Reza saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Untuk merk mobil yang akan dibeli, Reza enggan mengungkapkannya. Namun, ia mengakui anggaran untuk pembelian mobil listrik ini terbilang mahal.

"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta (per unit mobil listrik). (Merek) enggak boleh disebut dong," ucapnya.

Nantinya, mobil listrik itu akan dipakai oleh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Inspektur, hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Untuk pelaksanaan penggunaan mobil dinas listrik ini, pihaknya akan mengajukan revisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) soal pengadaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) untuk diteken Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Ia menyebut kebijakan pembelian mobil listrik ini dilakukan lantaran kendaraan lama sudah berumur. Proses pembeliannya akan melalui lelang oleh Kantor Pelelangan Negara.

"Mobil yang dipakai SKPD (satuan kerja perangkat daerah) hari ini sudah habis masa umurnya, tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI