Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:28 WIB
Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan
Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan. [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan sore ini," imbuhnya.

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Pakai Seragam Dinas Polri

Pantauan Suara.com, Richard masuk ke ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.27 WIB pagi tadi. Richard yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri itu terlihat dikawal anggota Provos.

Ramadhan menjelaskan sidang KKEP ini akan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Adapun, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mencapai delapan orang.

"Ada delapan orang saksi," ungkapnya.

Berpeluang Tak Dipecat

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nasib keanggotaan Richard akan diputuskan melalui sidang KKEP. Ia memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Menurut Dedi, ketika itu Divisi Propam Polri juga telah menjadwalkan sidang etik terhadap Bharada E. Dia memastikan akan mengumumkan hasil sidang nanti kepada publik.

Baca Juga: Profil Kombes Sakeus: Ketua Sidang Kode Etik yang Tentukan Nasib Karier Richard Eliezer

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI