Suara.com - Sosok Crazy Rich Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan harus menghadapi vonis hukumannya yang diperberat menjadi 8 tahun penjara atas kasus investasi bodong opsi biner Quotex.
Doni Salmanan juga didenda sebesar Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan kurungan. Adapun vonis yang diberikan majelis hakim lebih berat ketimbang yang diberikan kepadanya sebelumnya, yakni 4 tahun dan denda Rp 1 miliar yang diberikan 15 Desember 2022.
Tambahan pidana tersebut berdasarkan temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Sang pengusaha tajir melintir tersebut juga harus menerima nasib bak jatuh tertimpa tangga atas putusan hakim yakni hartanya disita oleh negara.
Baca Juga: Tok! Ironi Nasib Doni Salmanan: Harta Benda Dirampas Untuk Negara
Daftar aset Doni Salmanan yang disita oleh negara
PN Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN memutuskan ratusan harta kekayaan Doni Salmanan dirampas oleh negara atas kasus yang menimpanya.
Namun, hakim juga memberikan belas kasih dengan memutuskan beberapa harta kekayaannya tetap berada di kepemilikannya.
Berikut daftar harta kekayaan Doni Salmanan yang disita sebagaimana yang tertuang di Putusan PT Bandung Nomor 1/PID.SUS/2023/PT BDG tertanggal 21 Februari 2023:
Alat elektronik
Baca Juga: Zonk! Hukuman Crazy Rich Doni Salmanan Malah Naik Dua Kali Lipat Usai Banding
- 1 buah kamera merek Sony warna hitam Cyber-Shot
- 1 buah kamera merek DJI
- 1 buah tas merek Hermes
- 1 buah ponsel merek Samsung A52s warna hitam
- 1 buah ponsel merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda
- 1 buah ponsel merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu
- 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender
- 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam
- 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy A52s warna hitam
- 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch warna hitam abu-abu
- 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy S10 warna hitam
- 1 buah ponsel merek iPhone 11 warna hitam
- 1 buah ponsel merek Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru
- 1 buah ponsel merek iPhone 13 warna silver
Pakaian branded
- 1 buah jam tangan merek Hermes
- 1 pasang sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih
- 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu
- 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda
- 1 pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam
- 1 buah baju merek Main Label warna hitam
- 1 buah baju merek Dior warna biru
- 1 buah baju merek Main Label Off White OSJ
- 1 buah jaket merek Bape Army
- 1 buah baju merek Jazz Canall
- 1 buah baju merek Jazz Canalli
- 1 buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu
- 1 buah kemeja merek Balenciaga warna putih
- 1 buah jaket merek Oneonenine warna hitam
- 3 buah celana merek Valentino
- 1 buah celana merek Hyperd Denim
- 1 buah baju merek Essentials
- 1 buah topi merek Supreme warna merah
- 1 buah tas pria merek Christian Dior
Kendaraan bermotor
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau,
- 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 unit
- 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye
- 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu
Selain itu, masih ada beberapa unit kendaraan bermotor dan dokumen berharga lainnya yang disita oleh negara.
Kontributor : Armand Ilham