Barisan Harta Benda Doni Salmanan yang Dirampas Negara, Jumlahnya Bikin Elus Dada

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:21 WIB
Barisan Harta Benda Doni Salmanan yang Dirampas Negara, Jumlahnya Bikin Elus Dada
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Crazy Rich Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan harus menghadapi vonis hukumannya yang diperberat menjadi 8 tahun penjara atas kasus investasi bodong opsi biner Quotex.

Doni Salmanan juga didenda sebesar Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan kurungan. Adapun vonis yang diberikan majelis hakim lebih berat ketimbang yang diberikan kepadanya sebelumnya, yakni 4 tahun dan denda Rp 1 miliar yang diberikan 15 Desember 2022.

Tambahan pidana tersebut berdasarkan temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sang pengusaha tajir melintir tersebut juga harus menerima nasib bak jatuh tertimpa tangga atas putusan hakim yakni hartanya disita oleh negara.

Baca Juga: Tok! Ironi Nasib Doni Salmanan: Harta Benda Dirampas Untuk Negara

Daftar aset Doni Salmanan yang disita oleh negara

PN Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN memutuskan ratusan harta kekayaan Doni Salmanan dirampas oleh negara atas kasus yang menimpanya.

Namun, hakim juga memberikan belas kasih dengan memutuskan beberapa harta kekayaannya tetap berada di kepemilikannya.

Berikut daftar harta kekayaan Doni Salmanan yang disita sebagaimana yang tertuang di Putusan PT Bandung Nomor 1/PID.SUS/2023/PT BDG tertanggal 21 Februari 2023:

Alat elektronik

Baca Juga: Zonk! Hukuman Crazy Rich Doni Salmanan Malah Naik Dua Kali Lipat Usai Banding

  1. 1 buah kamera merek Sony warna hitam Cyber-Shot
  2. 1 buah kamera merek DJI
  3. 1 buah tas merek Hermes
  4. 1 buah ponsel merek Samsung A52s warna hitam
  5. 1 buah ponsel merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda 
  6. 1 buah ponsel merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu 
  7. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender
  8. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam
  9. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy A52s warna hitam
  10. 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch warna hitam abu-abu
  11. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy S10 warna hitam 
  12. 1 buah ponsel merek iPhone 11 warna hitam 
  13. 1 buah ponsel merek Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru
  14. 1 buah ponsel merek iPhone 13 warna silver 

Pakaian branded

  1. 1 buah jam tangan merek Hermes
  2. 1 pasang sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih
  3. 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu
  4. 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda
  5. 1 pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam
  6. 1 buah baju merek Main Label warna hitam
  7. 1 buah baju merek Dior warna biru
  8. 1 buah baju merek Main Label Off White OSJ
  9. 1 buah jaket merek Bape Army
  10. 1 buah baju merek Jazz Canall
  11. 1 buah baju merek Jazz Canalli
  12. 1 buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu
  13. 1 buah kemeja merek Balenciaga warna putih
  14. 1 buah jaket merek Oneonenine warna hitam
  15. 3 buah celana merek Valentino
  16. 1 buah celana merek Hyperd Denim
  17. 1 buah baju merek Essentials
  18. 1 buah topi merek Supreme warna merah
  19. 1 buah tas pria merek Christian Dior

Kendaraan bermotor

  1. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas
  2. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau,
  3. 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 unit
  4. 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye
  5. 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu

Selain itu, masih ada beberapa unit kendaraan bermotor dan dokumen berharga lainnya yang disita oleh negara.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI